Kamis, 02 Oktober 2008

Pentingnya Kerudung Bagi Muslimah

Kerudung dalam keseharian sering kita sebut jilbab, sebenarnya kebiasaan menyebut berkerudung dengan berjilbab baik-baik saja, kemudian dengan maju nya tren2 masa kini menjadi kategori jilbab tidak pas lagi, coba saja, Negara Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim hanya sebagai kuantitas bukan kualitas, kita juga semakin bangga dengan pernyataan bahwa remaja putri islam keseharian memakai jilbab, entah di sekolah, kuliah, kerja, dikarenakan Indonesia dapat menanpung aspirasi umat islam untuk berpakaian muslim,

Tapi sudah liat buktinya blum bahwa statement tersebut benar?

Ternyata hal yang di bangga-banggakan itu tidak 100% benar, katanya jilbab yang katanya semakin banyak dikenakan oleh muslimah di negri kita bukanlah kategori jilbab yang sesungguhnya, cobalah perhatikan kanan kiri anda, yang ada hanyalah wanita berkerudung bukan berjilbab, kecuali sedikit saja.

Nah looh, gmana bisa Cuma berkerudung tapi ga berjilbab, lantas berjilbab itu yang bagaimana?

Kita banyak muslimah menggunakan kain penutup kepala yang sesuai dengan syariat islam, tapi pakaiannya tidak sama sekali mencerminkan seorang muslimah mereka memakai kain baju dan bawahan yang begitu ketat, press body dan bahkan kekecilan

Rasulullah bersabda (yang artinya): “Ada dua golongan dari ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya: pertama, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor-ekor sapi yang dipakai untuk memukul manusia; kedua, wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang lenggak lenggok di kepalanya ada sanggul seperti punduk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya dan sesungguhnya bau surga itu akan didapatkan dari jarak ini dan itu.”

Berkata Al Qurthubi dalam tafsirnya : "Prakteknya adalah hendaknya wanita memakai kain kerudung uantuk menutup dadanya.” Di antaranya lagi adalah yang terbelah bagian bawahnya, jika tidak terdapat penutup lagi di dalamnya, jika ada penutupnya tidak mengapa hanya saja jangan sampai menyerupai yang dipakaikan oleh kaum pria."

Kepada para walinya kaum wanita hendaknya melarang mereka dari memakai pakaian yang haram dan keluar rumah dengan bertabarrruj (bersolek/berdandan) dan memakai wangi-wangian karena para walinya adalah orang yang bertanggung jawab atasnya pada hari kiamat, pada hari di mana seseorang tidak dapat membela orang lain walau sedikit pun, dan begitu pula tidak diterima syafaat dan tebusan dari padanya dan tidaklah mereka akan ditolong. Semoga Allah memberi taufiq bagi semuanya kepada yang dicintai dan diridhainya.

Pemahaman yang campur aduk jadi masalahnya, Ada yang mendefinisikan jilbab harus modis dan gaul, ada yang bilang “berjilbab iya tapi harus tetap menampilkan kecantikan”, plus campur tangan liberalis yang menganggap penafsiran Alqur’an dan Alhadist harus diperbaharui mengikuti zaman, belum lagi peran-serta para pengusung gerakan feminisme dan persamaan hak perempuan. Semuanya satu tujuan merusak term jilbab, dan mengajak para muslimah mengnganggap bahwa berjilbab sesuai syariat itu ketinggalan jaman atau jadoel.

Dalam Alqur’an, Allah telah memberikan beberapa batasan dalam berpakain dalam hal ini mengenai jilbab, diantaranya di dalam surah AnNuur ayat 31 yang artinya: “.......dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (khimaar) di dadanya......”, kemudian di surah AlAhzaab ayat 59 yang artinya: “......”Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.......”.

Dari kedua ayat tersebut dinyatakan bahwa pakaian muslimah adalah kelengkapan penutup aurat untuk muslimah yang termasuk di dalamnya adalah kerudung, dan pakaian yang menutupi seluruh badan, yaitu dari jenis baju yang lapang dan tidak menunjukkan lekuk tubuh.

Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam hadist beliau yang artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak tangannya”.

Yang pertama, terkait pula dengan penafsiran dan pembatasan pemakaian penutup kepala, ada beberapa versi bentuk. Secara umum dibagi dua, yaitu terbuka wajahnya dan tertutup wajahnya (terlihat mata dan sekitarnya saja). Penutup kepala yang umum dipakai adalah kerudung atau disebut khimaar atau sufur, sedangkan sebagian lagi memakai penutup wajah yang disebut cadar atau niqab. Keduanya memiliki dasar dan tidak perlu untuk diperdebatkan berlebihan, karena keduanya sudah berusaha menjalankan perintah nabi dengan baik dan benar. Yang perlu dibenahi adalah muslimah yang belum berusaha memperbaiki cara berpakaiannya.

Selanjutnya, penjelasan mengenai jenis pakaian yang diperbolehkan untuk dipakai muslimah diterangkan dalam beberapa hadist, diantaranya bahwa baju untuk muslimah adalah baju lapang dengan batasan oleh rasul selebar 2 atau 3 atau 4 jari, jadi tidak boleh kekecilan dari ukuran tubuh dan batasan yang telah ditentukan. Selain itu, baju muslimah juga tidak boleh terlalu lembut sehingga menunjukkan tulang-tulang badan (pundak, pinggul, dan sebagainya). Yang dimaksud adalah baju yang terlalu lemas dan jatuh ke badan sehingga lekuk tubuh wanita yang memakainya akan tergambar atau tercetak, atau juga jenis pakaian yang terlalu tipis menerawang. Diantara baju lembut dan lemas adalah seperti satin dan sutera, serta pakaian Qibtiyah (pada masa nabi ada baju lembut dan tipis asal Mesir, kalau sekarang ada disemua negara). Jika baju jenis lembut ini dipakai, diperbolehkan sebagai baju dalam atau diberi rangkapan.

Dalam penerapannya, pakaian muslimah ini ada beberapa penafsiran juga. Diantaranya ada yang memperbolehkan memakai pakaian terpotong (atasan dan bawahan), dan yang tidak memperbolehkan pemisahan baju atasan dan bawahan dengan alasan pemisahan atasan dan bawahan akan memperlihatkan lekuk tubuh (pinggang) dan sebagainya. Variasi ini bagi saya bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan, karena perintah rasul adalah untuk tidak memperlihatkan lekuk tubuh pemakai. Maka, jika pakaian atasan dan bawahan dikenakan dan diukur dengan semestinya dan dari jenis kain yang baik sehingga lekuk tubuh tidak terlihat (karena sudah tertutup pakaian atasan yang terjuntai kebawah pinggang), maka tidak menjadi masalah mengenakannya.

banyak sekali kaum wanita yang masuk neraka, cocok sekali dengan bunyi hadits dibawah ini, yang artinya sebagai berikut. : “Saya berdiri dimuka pintu soranga, tiba-tiba umumnya yang masuk ke soranga orang-orang miskin, sedangkan orang yang kaya-kaya masih tertahan, hanya saja bahagian mereka telah diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri di pintu neraka maka kebanyakan yang masuk neraka wanita.

Banyak kaum wanita yang masuk neraka, semata-mata karena didalam hidupnya tak mau memakai kerudung kepala atau Jilbab, didalam neraka akan mendapat siksaan yang berat sekali sebagai mana diceritakan Nabi Muhammad dalam hadits beliau yang artinya sebagai berikut. ; “Wanita yang akan digantung dengan rambutnya, sampai mendidih otak dikepalanya didalam neraka, ialah wanita-wanita yang memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan muhrimnya” Hadits diatas adalah bahagian akhir dari hadits nabi Muhammad yang cukup panjang, yang menceritakan berbagai macam siksa neraka yang diperlihatkan Allah waktu beliau pergi mikraj. Waktu beliau menceritakan nasib kaum wanita yang berat siksanya didalam neraka karena tak mau memakai kerudung kepala atau jilbab didalam hidupnya, beliau meneteskan air mata.

Begitulah Nabi Muhammad S.A.W. menangisi nasib kaum wanita dari ummatnya nanti di akherat, tetapi sekarang kalau kaum wanita Islam disuruh memakai kerudung kepala, banyak alasannya ada yang mengatakan fanatika agama, sudah kuno tidak cocok dengan zaman, panas dan lain sebagainya. Sikap kaum wanita di zaman sekarang sungguh bertolak belakang dengan sikap kaum wanita di zaman dahulu diwaktu ayat kerudung kepala itu turun, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah, istri Nabi Muhammad S.A.W. berikut ini : “telah berkata Aisyah : Mudah-mudahan Allah memberi rahmat atas perempuan-perempuan Muhajirat yang dahulu. Diwaktu Allah menurunkan ayat kerudung itu, mereka koyak kain-kain berlukis mereka yang belum dijahit, lalu mreka jadikan kerudung”.

Sikap wanita Islam di Medinah pada waktu turunnya ayat kerudung itu, betul-betul cocok dengan seorang pribadi beriman, sebagai yang digambarkan Allah didalam Al Qur’an, yaitu jika mereka mendengar ayat-ayat Allah dibacakan, mereka lalu berkata :”Kami mendengar dan kami patuh”.

Tetapi sekarang sikap sebagian wanita Islam, jika dibacakan ayat mengenai keharusan memamakai Jilbab, mereka berkata :”Kami mendengar tetapi kami ingkar. ” Kalau begitu sikap kaum wanita Islam terhadap ayat Jilbab ini, betul tidak cocok dengan pengakuannya kepada Allah didalam shalat yang berbunyi sebagai berikut:

“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”

Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya. Kalau mereka tidak berpakaian seperti diatas, mereka bukan disebut wanita muslimah. Jadi pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :”Aku mengaku seorang muslimah” adalah kosong, dusta kepada Allah.

Bagi mereka yang merasa harus tampil modis dan trendi, tren kerudung gaul jadi semacam bentuk penyaluran dari seleranya. Maksudnya ingin mengenakan simbol islami, tapi juga nggak mau meninggalkan mode yang sedang ‘in’ saat ini. Akibatnya, dalam masalah kerudung saja mesti ada aturan main yang dibuatnya sendiri.

Jilbab bermakna milhâfah (baju kurung atau semacam abaya yang longgar dan tidak tipis), kain (kisâ’) apa saja yang dapat menutupi, atau pakaian (tsawb) yang dapat menutupi seluruh bagian tubuh. Di dalam kamus al-Muhîth dinyatakan demikian: Jilbab itu laksana sirdâb (terowongan) atau sinmâr (lorong), yakni baju atau pakaian yang longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutupi pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung.

Ada juga keterangan dalam kamus ash-Shahhâh, al-Jawhârî menyatakan: Jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhâfah) yang sering disebut mulâ’ah (baju kurung). Mudah-mudahan setelah ini nggak kebalik-balik lagi ketika membedakan antara jilbab dan kerudung. Yang dimaksud pakaian muslimah dan sesuai syariat Islam, adalah jilbab plus kerudungnya.

Busana, menurut Kefgen dan Touchie-Specht, mempunyai fungsi: diferensiasi perilaku dan emosi. Dengan busana, membedakan diri (dan kelompoknya) dari orang, kelompok, atau golongan lain. Kalo ada orang yang pake tanda “salib”, kamu udah langsung bisa nebak, kalo orang tersebut agamanya Nasrani. Begitu juga ketika kamu ngelihat di televisi ada orang yang pake topi yarmelke, kamu bisa langsung menyimpulkan kalo orang itu adalah Yahudi. Begitupun ketika kamu menyaksikan ada orang yang pake baju koko, sarung, berpeci, dan masuk mesjid, segera saja kamu menyimpulkan kalo orang itu adalah muslim. Paling nggak ini sebagai identifikasi awal. Dan tentunya simbol-simbol itu sudah disepakati bersama.

Busana muslimah, jilbab, adalah juga simbol identitas. Simbol pembeda antara yang benar dan salah. Memakai busana muslimah sekaligus merupakan simbol mental baja pemakainya. Gimana nggak, dalam kondisi masyarakat yang rusak binti amburadul ini masih ada orang yang berani tampil dan bangga dengan jilbab. Maklum saja, jaman sekarang ini jaman amburadul, utamanya kaum wanita dalam soal busana.

Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya. Kalau mereka tidak berpakaian seperti diatas, mereka bukan disebut wanita muslimah. Jadi pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :”Aku mengaku seorang muslimah” adalah kosong, dusta kepada Allah.

Seseorang yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat hukumannya, apalagi seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukumannya didalam neraka, yaitu sampai digantung dengan rambutnya hingga mendidih otaknya.

Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya :”… . . Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan diakhirat dia termasuk orang-orang yang merugi

Bagi perempuan islam belum pake kerudung?
Kenapa nggak pake kerudung?10 Azab bagi Wanita di neraka...diantaranya:
di gantung rambut dan otak di kepalanya mendidih= Perempuan yang nggak mau pake Kerudung

Perempuan yang di gantung dengan lidah, tangannya dikeluarkan dari punggung, dan minyak panas di tunagkan kedalam kerongkongannya= Perempuan yang suka menyakiti hati suaminya

Memotong badannya sendiridengan gunting dari neraka=Perempuan yang suka membanggakan diri sendiri agar orang melihat perhiasannya
Apakah kalian sudah memakai kerudung?

sekarang kembali kepada kalian, apakah kalian ingin dihukum seperti yang di atas

Rabu, 17 September 2008

Pacaran dan Ta'aruf pilih mana?

Assalamualaikum Wr. Wb

Puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT yang selalu melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita. Tidak lupa pula shalawat serta salam kita panjatkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Apasih pacaran itu dan apasih hukum islam tentang pacaran, apakah pacaran itu sama seperti ta’aruf, mari kita perjelas di disini.

Jaman sekarang gampang banget ketemu sama orang yang lagi pacaran. Di jalan, mal, kampus, di mana-mana. Apalagi sekarang kan ada acara TV yang nyomblang-in orang sampai ke pengeksposean pernyataan cinta segala.

Sebetulnya apa sih pacaran itu? Biasanya kalau ada cowok dan cewek saling suka, salah satunya nyatain dan yang lainnya terima, itu berarti udah pacaran. meraka kadang sampai berikrar kalo akan selalu bersama dunia dan akherat. emang akherat gimana sih….kok beraninya janji kalo akan bersama di akherat.

Pertama, orang kalo lagi pacaran maunya berdua terus. Ah yang bener, iya apa iya. Beberapa hari enggak ditelpon udah resah, seharian enggak di sms udah kangen. Begitu ketemu pengen memandang wajahnya terus, wah pokoknya dunia serasa berbunga-bunga. Apalagi kalau pakai acara mojok berdua, di tempat sepi mesra-mesraan. Waduh, hati-hati deh, soalnya Rasulullah SAW bersabda, “ Tiada bersepi-sepian seorang lelaki dan perempuan, melainkan syetan merupakan orang ketiga diantara mereka.”

Kedua, kalau lagi pacaran rasanya seperti dimabuk cinta. Lupa yang lainnya. Dunia serasa milik berdua yang lainnya ngontrak. Hati-hati juga nih, nanti kita bisa lupa sama tujuan Allah menciptakan kita (manusia). FirmanNya, “ Dan tidak Kuciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (QS 51:56)

Ketiga, bukan rahasia lagi kalau di jaman serba permisif ini seks udah jadi bumbu penyedap dalam pacaran (Majalah Hai edisi 4-10 Maret 2002). Majalah Kosmopolitan juga mengadakan riset di lima universitas terbesar di Jakarta, dan ternyata dari yang mengaku pernah melakukan aktivitas seksual, sebanyak 67,1% pertama kali melakukan dengan pacarnya.

Memang banyak orang pacaran awalnya enggak menjurus ke sana. Tapi gara-gara sering berdua, ada kesempatan, dan diem-diem syetan udah ngerubung, yah terjadilah. Pertama pegang tangan, terus rangkul pundak, terus cium pipi, terus…..terus…..wah bisa kebablasan deh. Jangan salah lho, agama kita melindungi kita dengan melarang melakukan perbuatan-perbuatan itu. FirmanNya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu pekerjaan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS 15:32) Ternyata Al Quran udah melakukan tindakan preventif dengan melarang mendekatinya, bukan melarang melakukannya. Rasulullah SAW juga bersabda, “Seandainya kamu ditusuk dengan jarum besi, maka itu lebih baik bagimu daripada menyentuh perempuan yang tidak halal bagimu.” Jadi pegang-pegangan tangan juga mesti dihindari tuh.

bagi sebagian mereka pegangan tangan, cium tangan, sampai ke yang lebih dalam lagi dilakukan. banyak dari mereka sampai melakukan hal hal yang hanya diperbolehkan bagi sepasang suami istri. hari hari mereka terasa indah katanya. ada yang melalukan itu dalam hitungan hari, bulan atau bahkan tahun. ada yang berlanjut sampai nikah dan ada pula yang akhirnya putus di tengah jalan tanpa tahu sebab pastinya. kalo dah gini siapa yang rugi???

bagi yang sampai menikah pun biasanya masalah mulai akan nampak ketika mereka sudah resmi jadi suami istri. semua sifat dan kelakuan asli muncul yang selama pacaran selalu ditutup tutupi demi sang kekasih. pertengkaran demi pertengkaranpun datang silih berganti. maka tak heran jika kita sering melihat rumah tangga yang berujung pada perceraian. biasanya alasan sepele saja, “sudah tidak cocok lagi”.

so mana manfaat pacaran??? bagaimana janji janji yang akan sehidup semati?. ini semua disebabkan karena kita tidak menjadikan islam sebagai guide dalam kehidupan. kalo kita bisa merubah atau menjalankan pacaran secara islami, insya Allah semua akan selalu dalam karunia Allah.

Sebagai umat Islam kita perlu lho mengkritisi apakah “praktek pacaran” yang banyak dilakukan orang ini sesuai atau tidak dengan aturan-aturan dalam Islam.

emang pacaran islami gimana? dalam islam jelas dilarang berduaan dua orang yang bukan mukhrim karena yang ketiga adalah syetan. so biar aman ya kita harus jadi mukhrim dulu dengan orang yang kita cintai. so menikah gitu?? yup menikah.

menikah adalah cara yang diajarkan islam dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia akan pasangannya. setelah menikah kita bisa melakukan apa saja dengan pasangan kita. dan isnya Allah bernilai pahala.

alhamdulillah sudah mulai banyak saudara saudara kita yang tahu akan pentinya hal ini. sudah banyak temen temen atau adik adik kita yang sudah menikah ketika masih kuliah. semoga Allah memudahkan semua urusannya.

nah disinikan indahnya pacaran setelah menikah. kita ga takut atau ngumpet ngumpet. kita ga takut diketahui orang lain. kita bisa melakukan apa aja. kan sudah halal hehheheh. beda sekali sama yang pacaran sebelum nikah kan.

kita akan selalu saling mengingatkan atau memeberi semangat. karena dasar dari cinta ini adalah Allah, so semua mencari ridho Allah. setelah nikah bukan pertengkaran yang didapat tapi kedekatan yang muncul. dengan berjalannya waktu cinta dan sayang akan semakin kuat karena bukan didasari dengan kebohongan dan pura pura.

Kalaulah kini kita tahu praktek pacaran nggak menjadi suatu jaminan bahkan banyak melanggar aturan Allah dan tidak mendapat ridhoNya, masihkah kita yang mengaku hambaNya, yang menginginkan surgaNya, yang takut akan nerakaNya, masih melakukannya? Tapi kalau bukan dengan pacaran, gimana caranya ketemu jodoh? Jaman sekarang kan kita enggak bisa gampang percaya sama orang, jadi perlu ada penjajagan. Islam punya solusi yang mantap dan OK dalam memilih jodoh. Istilahnya ngetop dengan nama Ta’aruf, artinya perkenalan.

Pertama, ta'aruf itu sebenarnya hanya untuk penjajagan sebelum menikah. Jadi kalau salah satu atau keduanya nggak merasa sreg bisa menyudahi ta'arufnya. Ini lebih baik daripada orang yang pacaran lalu putus. Biasanya orang yang pacaran hatinya sudah bertaut sehingga kalau tidak cocok sulit putus dan terasa menyakitkan. Tapi ta'aruf, yang Insya Allah niatnya untuk menikah Lillahi Ta'ala, kalau tidak cocok bertawakal saja, mungkin memang bukan jodoh. Tidak ada pihak yang dirugikan maupun merugikan.

Kedua, ta'aruf itu lebih fair. Masa penjajakan diisi dengan saling tukar informasi mengenai diri masing-masing baik kebaikan maupun keburukannya. Bahkan kalau kita tidurnya sering ngorok, misalnya, sebaiknya diberitahukan kepada calon kita agar tidak menimbukan kekecewaan di kemudian hari. Begitu pula dengan kekurangan-kekurangan lainnya, seperti mengidap penyakit tertentu, enggak bisa masak, atau yang lainnya. Informasi bukan cuma dari si calon langsung, tapi juga dari orang-orang yang mengenalnya (sahabat, guru ngaji, orang tua si calon). Jadi si calon enggak bisa ngaku-ngaku dirinya baik. Ini berbeda dengan orang pacaran yang biasanya semu dan penuh kepura-puraan. Yang perempuan akan dandan habis-habisan dan malu-malu (sampai makan pun jadi sedikit gara-gara takut dibilang rakus). Yang laki-laki biarpun lagi bokek tetap berlagak kaya traktir ini itu (padahal dapet duit dari minjem temen atau hasil ngerengek ke ortu tuh).

Ketiga, dengan ta'aruf kita bisa berusaha mengenal calon dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Hal ini bisa terjadi karena kedua belah pihak telah siap menikah dan siap membuka diri baik kelebihan maupun kekurangan. Ini kan penghematan waktu yang besar. Coba bandingkan dengan orang pacaran yang sudah lama pacarannya sering tetap merasa belum bisa mengenal pasangannya. Bukankah sia-sia belaka?

Keempat, melalui ta'aruf kita boleh mengajukan kriteria calon yang kita inginkan. Kalau ada hal-hal yang cocok Alhamdulillah tapi kalau ada yang kurang sreg bisa dipertimbangan dengan memakai hati dan pikiran yang sehat. Keputusan akhir pun tetap berdasarkan dialog dengan Allah melalui sholat istikharah. Berbeda dengan orang yang mabuk cinta dan pacaran. Kadang hal buruk pada pacarnya, misalnya pacarnya suka memukul, suka mabuk, tapi tetap bisa menerima padahal hati kecilnya tidak menyukainya. Tapi karena cinta (atau sebenarnya nafsu) terpaksa menerimanya.

Kelima, kalau memang ada kecocokan, biasanya jangka waktu ta'aruf ke khitbah (lamaran) dan ke akad nikah tidak terlalu lama. Ini bisa menghindarkan kita dari berbagai macam zina termasuk zina hati. Selain itu tidak ada perasaan "digantung" pada pihak perempuan. Karena semuanya sudah jelas tujuannya adalah untuk memenuhi sunah Rasulullah yaitu menikah.

Keenam, dalam ta'aruf tetap dijaga adab berhubungan antara laki-laki dan perempuan. Biasanya ada pihak ketiga yang memperkenalkan. Jadi kemungkinan berkhalwat (berdua-duaan) kecil yang artinya kita terhindar dari zina.

Halal – Haram Pacaran (dalil mana kah yang lebih kuat)

Para penentang pacaran islami berlandaskan dalil. Para pendukung pacaran islami pun berdasarkan dalil. Manakah dalil yang lebih kuat antara keduanya?

Pada garis besarnya, sebagaimana tercantum di halaman Kritik, penentang pacaran islami mengemukakan dalil-dalil:

* Mendekati zina itu terlarang.

* Menikah itu dianjurkan.

* Tanazhur pra-nikah itu dianjurkan. (Adapun taaruf pra-nikah tidak ada dalilnya.)

Kuatkah dalil-dalil tersebut? Ya dan tidak. Dalil-dalil tersebut cukup kuat bila dihadapkan dengan pacaran non-islami, tetapi lemah bila dihadapkan dengan pacaran islami. Letak kelemahannya adalah penempatannya yang tidak pada tempatnya.

Mengapa bisa kita katakan bahwa dalil-dalil tersebut tidak pada tempatnya? Sebabnya:

* Pacaran islami tidak mendekati zina. Bahkan, pacaran pada umumnya pun tidak identik dengan “mendekati zina”. (Lihat Ciuman dengan Pacar (PR untuk Penentang Pacaran Islami).)

* Pacaran islami justru melapangkan jalan untuk menikah dengan sebaik-baiknya, guna membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. (Lihat 12 alasan mengapa bercinta sebelum menikah.)

* Pacaran islami justru mengupayakan peningkatan kualitas tanazhur pra-nikah. (Lihat Gaul Sistematis dengan Jiwa Bersih.)

Bagaimana dengan dalil yang dipegang oleh para pendukung pacaran islami? Benarkah ada dalil yang menguatkan keberadaan pacaran islami?

Sebagian besar penentang pacaran islami menyangka, keberadaan pacaran islami tidak didukung dengan dalil sama sekali. Bahkan, mereka mengira, pacaran islami ini merupakan bid’ah yang sesat dan menyesatkan. Padahal, seandainya mereka membaca dengan cermat buku-buku (dan artikel-artikel) pacaran islami, tentu mereka jumpai dalil-dalil yang menguatkan keberadaan pacaran islami. Tiga diantaranya adalah sebagai berikut. (Dua dalil pertama bersifat umum, tidak hanya mengenai pacaran, sedangkan dalil ketiga jelas-jelas mengenai pacaran.)

1. Mengenai hubungan antar manusia, pernah Rasulullah saw. bersabda: “Segala yang tidak disinggung-Nya itu tergolong dalam hal-hal yang dibolehkan-Nya.” (Shahih al-Jami’ ash-Shaghir, hadits no. 3190) Karena pacaran tidak disinggung dalam Al-Qur’an, kehalalannya tidak mustahil.

2. Nabi saw. bersabda, “Kamu lebih tahu tentang urusan duniamu.” (HR Muslim) Hadits inilah yang menjadi dasar kaidah ushul fiqih yang menyatakan bahwa pokok hukum dalam urusan muamalah adalah sah (halal), sampai ada dalil (yang qath’i) yang membatalkan dan mengharamkannya. Dengan kata lain, selama tidak ada dalil yang dengan tegas mengharamkannya, maka hukumnya tidak haram. Begitu pula perihal pacaran.

3. Pada kenyataannya, budaya pacaran (percintaan pra-nikah) sudah ada pada zaman Rasulullah. Adakah dalil dari beliau yang mengharamkannya? Ternyata, beliau sama sekali tidak pernah mewanti-wanti para sahabat untuk tidak pacaran. Beliau tidak pernah mengharamkan pacaran. Bahkan, sewaktu menjumpai fenomena pacaran, beliau tidak sekedar membiarkan fenomena ini. Beliau bersimpati kepada pelakunya dan justru mencela sekelompok sahabat yang memandang rendah pasangan tersebut. Beliau menyindir, “Tidak adakah di antara kalian orang yang penyayang?” (HR Thabrani dalam Majma’ az-Zawâid 6: 209)

Jadi, dalil-dalil para pendukung islamisasi pacaran lebih kuat daripada dalil-dalil para penentang pacaran islami. Mudah-mudahan dengan penjelasan ini, kita tidak lagi membuang-buang energi untuk berdebat mengenai halal-haramnya pacaran. Sudah saatnya kita lebih berkonsentrasi pada bagaimana pacaran secara islami. Wallaahu a’lam.

Perbedaan Taaruf dengan Pacaran adalah Sebagai Berikut :

Tujuan

- taaruf (t) : mengenal calon istri/suami, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pernikahan.

- pacaran (p) : mengenal calon pacar, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pacaran, syukur-syukur bisa nikah …

Kapan dimulai

- (t) : saat calon suami dan calon istri sudah merasa bahwa menikah adalah suatu kebutuhan, dan sudah siap secara fisik, mental serta materi.

- (p) : saat sudah diledek sama teman: ”koq masih jomblo?”, atau saat butuh temen curhat.

Waktu

- (t) : sesuai dengan adab bertamu.

- (p) : pagi boleh, siang oke, sore ayo, malam bisa, dini hari kalo ngga ada yang komplain juga ngga apa-apa.

Tempat pertemuan

- (t) : di rumah sang calon, balai pertemuan,musholla, masjid, sekolah.

- (p) : di rumah sang calon, kantor, mall, cafe, diskotik, tempat wisata, kendaraan umum & pribadi, pabrik, dan taman.

Frekuensi pertemuan

- (t) : lebih sedikit lebih baik karena menghindari zina hati.

- (p) : lazimnya seminggu sekali, pas malem minggu. kalo bisa tiap hari

Lama pertemuan

- (t) : sesuai dengan adab bertamu

- (p) : selama belum ada yang komplain, lanjut mang !

Materi pertemuan

- (t) : kondisi pribadi, keluarga, harapan, serta keinginan di masa depan.

- (p) : cerita apa aja kejadian minggu ini, ngobrol ngalur-ngidul, ketawa-ketiwi.

Jumlah yang hadir

- (t) : minimal calon lelaki, calon perempuan, serta seorang pendamping (bertiga). maksimal tidak terbatas (disesuaikan adab tamu).

- (p) : calon lelaki dan calon perempuan saja (berdua). klo rame-rame bukan pacaran, tapi rombongan.

Biaya

- (t) : secukupnya dalam rangka menghormati tamu (sesuai adab tamu).

- (p) : kalau ada biaya: ngapel, kalau ngga ada absent dulu atau cari pinjeman, terus tempat pertemuannya di rumah aja kali ya? tapi gengsi dong pacaran di rumah doang ?? apa kata doi coba ??

Lamanya

- (t) : ketika sudah tidak ada lagi keraguan di kedua belah pihak, lebih cepat lebih baik. dan ketika informasi sudah cukup (bisa seminggu, sebulan,2 bulan), apa lagi yang ditunggu-tunggu?

- (p) : bisa 3 bulan, 6 bulan, setahun, 2 tahun, bahkan mungkin 10 tahun

Saat tidak ada kecocokan saat proses

- (t) : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan menyebut alasannya.

- (p) : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan/tanpa menyebut alasannya

Disini ada pertanyaan yang mungkin memper jelas semuanya

Selama ini ada beberapa macam pendapat tentang pacaran dalam sudut pandang Islam. Yang ingin saya tanyakan adalah sebenarnya menurut Islam pacaran itu boleh enggak?

Kalau boleh tolong beri alasan yang betul-betul bisa dimengerti, kalau tidak pun saya ingin alasan yang mudah dipahami.

Terus saya ingin tanyakan bagaimana sebaiknya bergaul dengan teman yang berlawanan jenis, soalnya kita kan hidup dengan manusia yang heterogen, dengan prinsip hidup yang berbeda-beda. Tolong beri solusi yang tepat berdasarkan aturan Islam.

Dan jawaban menurutnya ini menurut Dewan Asatidz

Istilah berpacaran itu sendiri bisa diartikan berbeda, kalaulah pacaran yang saudari maksudkan adalah kisah sejoli yang hanya sekedar untuk menjalin hubungan kasih dua sejoli, untuk fun dan menjurus pada kemaksiatan, maka hal itu tidak diperbolehkan. Akan tetapi jikalau yang dimaksud pacaran disini sebagai instrument untuk mengenal calon pendamping lebih jauh, dengan catatan batasan-batasan syar’i harus dijaga, maka boleh-boleh saja, karena dalam Islam itu sendiri ada istilah ta’aruf sebelum pernikahan. Tujuan ta’ aruf disini adalah sebatas untuk mengenal karakter calon pasangan kita, bukan untuk having fun together. Pergi berduaan tanpa ditemani mahram atau keluarga, seharusnya dihindari. Karena kita tidak tahu apa yang bisa dan mungkin terjadi. Ketentuan ini harus tetap berlaku meskipun sudah dalam proses menuju pernikahan. Selama pernikahan belum terlaksana si dia tetaplah non mahram. Batasan-batasan syariat juga harus tetap dijaga. Didalam sebuah hadist shohih Rasulullah saw. Menegaskan. Tidaklah diperkenankan bagi laki-laki dan perempuan untuk berkhalwat (berduaan), karena sesungguhnya ketiga dari mereka adalah syetan, kecuali adanya mahram. (HR Ahmad dan Bukhari Muslim, dari Amir bin Rabi’ah)

Menanggapi pertanyaan kedua, yaitu masalah pergaulan, memang betul apa yang dikatakan saudari Anna bahwa posisi kita saat ini sangatlah sulit. Dalam artian kita hidup dengan manusia yang mempunyai prinsip dan pandangan hidup yang berbeda. Bahkan di kota-kota besar masyarakat kita bisa dikatakan memiliki kecendrungan hidup bebas. Terkadang dengan kondisi seperti itu, kita menghadapi sebuah dilema bagaimana menempatkan diri dalam dunia pergaulan agar kita dapat diterima oleh lingkungan, dan keyakinan atau syariat islam pun tetap terjaga. Namun sebetulnya kaidah yang paling tepat dalam pergaulan, khususnya dengan lawan jenis, adalah pandai-pandai menempatkan diri dan menjaga hati. Usahakanlah untuk mengerti situasi kapan kita harus serius dan kapan harus santai, "think before you act" sangatlah penting.

Meskipun demikian, menjaga pandangan adalah sangat dianjurkan, namun inti dari ajaran ini adalah bagaimana kita menjaga hati. Istilahnya, untuk apa kita menundukkan pandangan, jika hati tidak kita tundukkan???.

Semua tergantung dari niat kita. Contohnya, dalam suasana kantor atau organisasi di mana kita dituntut untuk berinteraksi dengan orang banyak, baik laki-laki atau perempuan, kita tentu saja diperbolehkan mengadakan contact dengan lawan jenis. Pada prinsipnya, di mana maksud kita untuk kebaikan dan batasan-batasan syar’i tetap dijaga, semua sah-sah saja. Islam tidaklah pernah bertujuan untuk mempersulit , tapi justru mempermudah hidup kita. Segala yang disyariatkan sudah barang tentu demi kebaikan ummat manusia...

Etika pergaulan dalam islam adalah, khususnya antara lelaki dan perempuan garis besarnya adalah sbb:

1. Saling menjaga pandangan di antara laki-laki dan wanita, tidak boleh melihat aurat , tidak boleh memandang dengan nafsu dan tidak boleh melihat lawan jenis melebihi apa yang dibutuhkan. (An-Nur:30-31)

2. Sang wanita wajib memakai pakaian yang sesuai dengan syari'at, yaitu pakaian yang menutupi seluruh tubuh selain wajah, telapak tangan dan kaki (An-Nur:31)

3. Hendaknya bagi wanita untuk selalu menggunakan adab yang islami ketika bermu'amalah dengan lelaki, seperti:

* Di waktu mengobrol hendaknya ia menjahui perkataan yang merayu dan menggoda (Al-Ahzab:32)

* Di waktu berjalan hendaknya wanita sesuai dengan apa yang tertulis di surat (An-Nur:31 & Al-Qisos:25)

4. Tidak diperbolehkan adanya pertemuan lelaki dan perempuan tanpa disertai dengan muhrim.

Demikian yang dapat saya tulis kurang lebihnya sya minta maaf karma kesalahan adalah milik kita dan kebenaran hanyalah milik allah SWT.

Jazakallohu khairan katsiron.

Wassalamualiikum Wr. Wb.